FAQ

Pelajari halaman ini untuk mendapatkan informasi tambahan seputar PMB, apabila masih ada yang ingin di tanyakan silahkan hubungi Helpdesk kami

Pelajari disini ya...selamat membaca


  1. Calon Mahasiswa baru (Camaru) Mengisi Form Registrasi dengan benar dan akurat di website https://pmb.jayabaya.ac.id

  2. Camaru mendapatkan Notifikasi Whatsapp berisi Akun Login dan Biaya Pendaftaran

  3. Camaru Melakukan Pembayaran di Bank Sesuai Petunjuk

  4. Camaru Unggah Bukti Bayar dan Melengkapi Biodata Pribadi

  5. Setelah Bukti Bayar di Validasi Oleh Panitia, Otomatis SIAKAD akan mengirim notifikasi Akun untuk Ujian Online (CBT)

  6. Sebelum mengikuti CBT, Camaru Wajib Unggah Dokumen Syarat Lainnya seperti KTP, KK, Akta Lahir, Ijazah SMA

  7. Camaru Mengikuti Ujian CBT (Waktu 60 Menit) maksimal 3 hari setelah mendapatkan Notifikasi dari Sistem , Ujian CBT berlaku 3x24 Jam, Waktu Bebas, Gunakan Laptop/PC untuk ikut Ujian

  8. Setelah Ujian CBT, SIAKAD akan mengirimkan notifikasi kembali berisi status kelulusan dan Biaya Daftar Ulang setelah semua syarat dokumen di approve oleh Panitia PMB

  9. Camaru melakukan Pembayaran sesuai dengan Nominal yang dikirim oleh system melalui Notifikasi Whatsapp

  10. Camaru Unggah Bukti Bayar Daftar Ulang

  11. Panitia PMB akan melakukan validasi terhadap dokumen bukti bayar daftar ulang

  12. Apabila dokumen bukti bayar disetujui, otomatis sistem akan melakukan proses pemberian nomor induk mahasiswa dan camaru akan mendapatkan notifikasi kembali berisi Akun Mahasiswa

  13. Camaru Login kedalam Sistem Informasi Akademik Mahasiswa di https://mahasiswa.jayabaya.ac.id untuk selanjutnya mengikuti proses perkuliahan sampai dengan lulus.

  14. selesai


  1. Calon Mahasiswa baru (Camaru) menghubungi Panitia PMB untuk memulai Proses Pendaftaran dengan menyiapkan berkas KIP

  2. Camaru Mengisi Form Registrasi dengan benar dan akurat di website https://pmb.jayabaya.ac.id

  3. Camaru mendapatkan Notifikasi Whatsapp berisi Akun Login dan Biaya Pendaftaran, abaikan nominal yang dikirim oleh sistem

  4. Camaru Tidak Melakukan Pembayaran di Bank

  5. Camaru Unggah Kartu KIP sebagai Bukti Bayar dan Melengkapi Biodata Pribadi

  6. Setelah Bukti Bayar di Validasi Oleh Panitia, Otomatis SIAKAD akan mengirim notifikasi Akun untuk Ujian Online (CBT)

  7. Sebelum mengikuti CBT, Camaru Wajib Unggah Dokumen Syarat Lainnya seperti KTP, KK, Akta Lahir, Ijazah SMA

  8. Camaru Mengikuti Ujian CBT (Waktu 60 Menit) maksimal 3 hari setelah mendapatkan Notifikasi dari Sistem , Ujian CBT berlaku 3x24 Jam, Waktu Bebas, Gunakan Laptop/PC untuk ikut Ujian

  9. Setelah Ujian CBT, SIAKAD akan mengirimkan notifikasi kembali berisi status kelulusan dan Biaya Daftar Ulang setelah semua syarat dokumen di approve oleh Panitia PMB

  10. Camaru Tidak Melakukan Pembayaran Daftar Ulang di Bank

  11. Camaru Unggah Kartu KIP sebagai Bukti Bayar Daftar Ulang

  12. Panitia PMB akan melakukan validasi terhadap dokumen KIP sebagai bukti bayar daftar ulang

  13. Apabila dokumen bukti bayar disetujui, otomatis sistem akan melakukan proses pemberian nomor induk mahasiswa dan camaru akan mendapatkan notifikasi kembali berisi Akun Mahasiswa

  14. Camaru Login kedalam Sistem Informasi Akademik Mahasiswa di https://mahasiswa.jayabaya.ac.id untuk selanjutnya mengikuti proses perkuliahan sampai dengan lulus.

  15. selesai

untuk Jalur mahasiswa yang berasal dari SMA wajib memiliki syarat sebagai berikut :


  1. sudah Lulus SMA/Sederajat dan memiliki Ijazah

  2. Memiliki KTP, Akta Lahir dan Kartu Keluarga

  3. Membayar Biaya Pendaftaran sesuai dengan Notifikasi yang dikirim via Whatsapp saat pendaftaran.

Jenis Pendaftaran yang disediakan antara lain :


  1. Peserta Didik Baru , yaitu mahasiswa baru yang berasal dari Lulusan SMA atau sederajat

  2. Mhs Pindahan , yaitu mahasiswa baru yang berasal dari Universitas lain pada jenjang yang sama (S1 -> S1) dan tercatat di PDDIKTI

  3. Mhs RPL Transfer SKS, yaitu Mahasiswa baru yang berasal dari Lulusan D3

  4. Mhs RPL Perolehan SKS, yaitu Mahasiswa baru yang berasal dari Lulusan SMA / Lulusan D3 dan wajib sudah bekerja serta memiliki sertifikasi dan keahlian yang relevan dengan CPMK Kurikulum pada Program Studi yang diminati, Jumlah SKS yang di rekognisi tergantung pada penilaian Assesor pada saat proses assesment (wawancara, uji demo, uji tulis)


  1. Calon Mahasiswa baru (Camaru) menghubungi Panitia PMB untuk memulai Proses Pendaftaran dengan menyiapkan berkas Prestasi

  2. Camaru Mengisi Form Registrasi dengan benar dan akurat di website https://pmb.jayabaya.ac.id

  3. Camaru mendapatkan Notifikasi Whatsapp berisi Akun Login dan Biaya Pendaftaran, abaikan nominal yang dikirim oleh sistem

  4. Camaru Tidak Melakukan Pembayaran di Bank

  5. Camaru Unggah Berkas Prestasi / Bukti Anak Karyawan sebagai Bukti Bayar dan Melengkapi Biodata Pribadi

  6. Camaru Unggah Berkas Syarat Lainnya dan Melengkapi Biodata Pribadi

  7. SIAKAD akan mengirimkan notifikasi kembali berisi status kelulusan setelah semua syarat dokumen di approve oleh Panitia PMB

  8. Camaru Tidak Melakukan Pembayaran Daftar Ulang di Bank

  9. Apabila dokumen bukti syarat semua disetujui, otomatis sistem akan melakukan proses pemberian nomor induk mahasiswa dan camaru akan mendapatkan notifikasi kembali berisi Akun Mahasiswa

  10. Camaru Login kedalam Sistem Informasi Akademik Mahasiswa di https://mahasiswa.jayabaya.ac.id untuk selanjutnya mengikuti proses perkuliahan sampai dengan lulus.

  11. selesai